Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

Verifikasi Desa ODF di Desa Kaligede

26 Oktober 2022 10:00:50  Desa Digital  528 Kali Dibaca  Berita Desa

Buang Air Besar merupakan tindakan atau proses makhluk hidup untuk membuang kotoran atau tinja yang berasal dari sistem pencernaan mahkluk hidup. Buang air besar ini bisa membawa masalah jika dilakukan pada tempat yang tidak semestinya. Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS/open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air. Mengapa buang air besar harus pada tempatnya karena dalam tinja banyak terdapat mikroba maupun bakteri jahat yang justru bisa mengganggu kesehatan manusia.

Menindak lanjuti instruksi bupati tuban No 01 Th 2014 dan tindak lanjut rapat hasil koordinasi tanggal 28 Juni 2022 tentang percepatan kabupaten tuban ODF, maka desa kaligede diajukan sebagai calon desa ODF (Open Defecation Free) di wilayah kecamatan senori. Verifikasi ini dilakukan oleh pihak puskesmas yang dibantu oleh kader desa/perangkat desa/ketua RT dan perwakilan kader desa tetangga.

Desa ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak BAB sembarangan, dengan kriteria-kriteria sebagai berikut:

  1. semua masyarakat telah BAB hanya di jamban sehat termasuk kotoran bayi
  2. tidak terlihat dan tercium tinja manusia di lingkungan sekitar
  3. ada penerapan sanksi peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
  4. ada mekanisme monitoring umum yang dibuat oleh masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban layak, dan
  5. ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mempunyai sanitasi total.

Desa ODF adalah desa yang 100% masyarakatnya telah BAB di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait pilar 1 dari 5 pilar STBM. Persyaratan jamban sehat menurut Kementerian Kesehatan RI setidaknya harus memuat hal-hal berikut.

1. Tidak mencemari air.

2. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter, letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.

3. Tidak mencemari tanah permukaan.

4. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya atau dikuras kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.

5. Bebas dari serangga.

6. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. 

7. Ruangan dalam jamban harus terang.

8. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan.

9. Aman digunakan oleh pemakainya.

10. Pada tanah yang longsor perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat.

11. Mudah dibersihkan dan tidak menimbulkan gangguan bagi pemakainya.

12. Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran.

13. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.

14. Jamban harus berdinding dan berpintu, dianjurkan agar bangunan beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.

Sebelum verifikasi dimulai kepala desa memberikan sambutan, dalam sambutannya beliau berharap dilakukan secara objektif. Tim Verifikator diberikan waktu 1 jam untuk melakukan verifikasi di rumah-rumah warga. Setelah didapatkan hasilnya dilihat oleh bapak/ibu yang berasal dari puskesmas, setelah itu baru didapatkan hasilnya. Karena masih ada beberapa warga yang membuang kotoran disungai maka desa kaligede belum termasuk desa ODF. Semoga tahun depan, kaligede termasuk desa ODF.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Kaligede
Desa : Kaligede
Kecamatan : Senori
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62372
Telepon :
Email : senorikaligede@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:138
    Kemarin:255
    Total Pengunjung:163.824
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.239.148.127
    Browser:Tidak ditemukan